RDP Perizinan Pemanfaatan RTH Memanas

TAK DIHADIRI PT HKKB: Rapat dengar pendapat membahas perizinan pemanfaatan RTH di di DPRD Bandarlampung, Kamis (18/1).-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait perizinan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di Wayhalim yang akan dibangun superblok oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) memanas. Terlebih pada RDP yang berlangsung di DPRD Bandarlampung, Kamis (18/1), dari pihak PT HKKB sendiri tidak ada yang hadir.

Sementara yang tampak hadir di antaranya Ketua Komisi I DPRD Sidik Effendi dan anggotanya, Hanafi Pulung, serta Ketua Komisi III Dedy Yuginta dan beberapa anggota lainnya. Lalu Kepala Disperkim Yusnadi Ferianto, Kepala DPMPTSP Muhtadi A. Tumenggung, Kepala DLH Ahmad Husna, Camat Wayhalim Bahril, Camat Sukarame Zolahudin, serta perwakilan BPN dan Ormas Laskar Lampung.

Sejatinya, pemanggilan PT HKKB pada RDP tersebut untuk membahas perizinan pemanfaatan RTH di Wayhalim yang digadang-gadang bakal menjadi bangunan superblok. Yaitu pusat bisnis dan perbelanjaan di Bandarlampung.

Suasana memanas saat RDP dimulai pukul 13.30 WIB diketahui perusahaan yang diminta datang tidak hadir. Para perwakilan ormas yang hadir pun meminta dewan tegas terhadap hilangnya hutan kota yang bakal dibangun dan lahan bisnis tersebut.

BACA JUGA:KPK Tangani 127 Perkara Selama 2023, Delapan Perkara OTT

Ketua Komisi I Sidik Effendi sendiri pada awal pembukaan RDP sempat menyebutkan kalau pihaknya kemungkinan terdapat kekeliruan penyebutan perusahaan dimaksud. ’’Di undangan PT Usaha Hasil Kita Bersama, bukan PT Hasil Karya Kita Bersama. Mungkin di situ terdapat kekeliruan sehingga mereka tidak hadir,” kata Sidik kepada forum.

Semula, peserta forum rapat pun setuju untuk dilakukan skors ketika ketua rapat menyebutkan hal tersebut. Namun, beberapa anggota ormas lainnya justru meminta rapat dilanjutkam dan meminta BPN membuka data terkait perusahaan tersebut.

’’Kemarin  di Hotel Nusantara, pihak PT HKKB mengundang warga dan kepala OPD, tetapi dari pihak PT HKKB sendiri tidak ada yang datang. Kemudian ini dewan  mengundang mereka, pejabat OPD, dan warga, juga dari dari pihak PT HKKB mengabaikan. Perusahaan ini sudah kurang ajar, kesannya kita mau dikondisikan,” celetuk salah satu anggota ormas.

Sehingga, permintaan beberapa anggota ormas tersebut agar rapat dilanjutkan pun didukung anggota Komisi I Hanafi Pulung. Dia menyebut kedatangan para undangan akan mubazir jika RDP langsung diskors begitu saja.

BACA JUGA:Metro Dapat Jatah Pupuk Subsidi 1.011,6 Ton Urea, NPK 772,6 Ton

’’Jangan langsung skors. Dengarkan dulu BPN karena sudah di sini. Mubazir rapat ini, sudah pada datang ke sini,” tegas Pulung.

Namun, Ketua Komisi I Sidik Effendi tetap pada pendiriannya untuk menskors rapat dan menjadwalkan ulang pada minggu depan. ’’Belum bisa kita lanjutkan. Karena kalau perusahaannya tidak hadir, maka hasilnya mentah. Yang ada hanya berdebat. Maka saya skors sampai Kamis depan,” tandasnya. (mel/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan