KPK Tangani 127 Perkara Selama 2023, Delapan Perkara OTT
FOTO FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. --
JAKARTA - Sepanjang 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 127 perkara. Dari jumlah itu, delapan perkara di antaranya dimulai melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebutkan sepanjang tahun lalu pihaknya menerima 5.079 laporan. Ada lima wilayah yang tercatat sebagai pelapor terbanyak. Yakni Jakarta dengan 759 laporan, Jawa Barat (483 laporan), Jawa Timur (430 laporan), Sumatera Utara (354 laporan), dan Jawa Tengah (270 laporan).
”Dalam penanganan perkara itu, KPK melakukan delapan kegiatan tangkap tangan,” kata Nawawi.
BACA JUGA:Curhat ke Teman Butuh Uang untuk Berobat Ibu, ABG Jadi Korban TPPO
Delapan OTT tersebut, antara lain, perkara manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti; suap proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi; serta suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City.
Kemudian, suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, suap pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur, serta pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara.
Tidak hanya sampai di situ, KPK juga melakukan pengembangan penanganan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total penanganan TPPU oleh KPK selama 2023 mencapai delapan perkara. ”Dari sejumlah penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.415.553.599,” ungkap Nawawi.
BACA JUGA:Perampungan Proyek Jalan Produksi Pekon Padang Tambak, Lampung Barat Terlambat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui, 2023 merupakan tahun yang berat dan penuh tantangan bagi KPK. Banyak persoalan yang muncul di internal lembaga tersebut. ”Tetapi, itu kan juga tidak menghentikan kerja-kerja kami di KPK,” tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 5.079 pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2023. Hal ini disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1).
’’Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan,” kata Nawawi.
Nawawi menjelaskan, dari ribuan laporan yang diterima, terdapat 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti, lantaran kurang cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan. Laporan-laporan tersebut selanjutnya diarsipkan oleh KPK.
Sementara itu, ada 4.389 perkara yang tengah diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK. “Selanjutnya dari jumlah tersebut 1.962 laporan dalam proses penelaahan,” ucap Nawawi.
Aduan dugaan korupsi yang diterima KPK, paling banyak berasal dari DKI Jakarta mencapai 759 laporan. Kemudian, ada 483 laporan dari Jawa Barat, 430 laporan dari Jawa Timur, 354 laporan dari Sumatera Utara dan 270 laporan dari Jawa Tengah.