DPR Atensi Pemerintah, Jangan Abaikan Derasnya Penolakan Pasal Tembakau
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 10 Jan 2024 - 18:42
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun- FOTO IST-
"Jangan lupakan regulasi yang sudah ada. Artinya PP 109 tetap jalan," imbuhnya. (jpc/c1/abd)
Artikel ini audah tayang di Jawapos.com dengan judul:
'DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan'