KPK Cegah Eks Menag Yaqut dan Dua Pihak Lain ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

KPK mencegah tiga orang ke luar negeri terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. -FOTO DISWAY -

“Asosiasi yang mengelola kuota haji tambahan ini ada sekitar 13 atau 14. Ini didalami pra dan pascanya. Pradiskresi menyangkut motif, inisiatif, atau dorongan. Pascadiskresi menyangkut pembagian kuota tambahan khusus tersebut,” jelasnya.

Salah satu pihak swasta yang dicegah merupakan pengelola travel MT.

“Pihak swasta itu dari travel MT. Ini bisa keduanya, karena bisa bertindak sebagai PIHK dan juga pengurus asosiasi. Asosiasi ini memayungi para PIHK, di mana para pengurusnya juga pemilik biro travel,” kata Budi.

“Nah ini yang kami dalami—apakah ada dorongan dari bawah sehingga Kemenag melakukan diskresi pembagian kuota haji, atau seperti apa. Atau murni top-down,” pungkasnya. (disway/c1/abd)

 

Tag
Share