Satgas PASTI OJK Blokir 625 Pinjol dan Pinpri Ilegal
Editor: Rizky Panchanov
|
Sabtu , 30 Dec 2023 - 19:57
Ilustrasi pinjol-Pixabay-
Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan.
BACA JUGA:Lesunya Aktivitas Pedagang Terompet Jelang Tahun Baru
Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, atau melalui WhatsApp 081157157157 dan email [email protected] atau email: [email protected].(*)