Satgas PASTI OJK Blokir 625 Pinjol dan Pinpri Ilegal

Ilustrasi pinjol-Pixabay-

Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan.

BACA JUGA:Lesunya Aktivitas Pedagang Terompet Jelang Tahun Baru

Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, atau melalui WhatsApp  081157157157 dan email [email protected] atau email: [email protected].(*)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan