Anggaran Harwat Tak Jelas, Mobil Sampah DLH Lamsel Nekat Pakai Ban Bekas
Kondisi ban dalam dan luar truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan --sumber:ist---
Lampung Selatan - Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan nekat beroperasi menggunakan ban ala kadarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar 14 unit truk pengangkut sampah mengalami kondisi yang sama yakni menggunakan ban gundul hingga robek pada bagian tengah.
Parahnya lagi, kondisi itu berlangsung sejak awal tahun hingga November 2025 dan belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan oleh pihak dinas.
Salah seorang supir truk mengaku, baru kali pertama mengalami kejadian memalukan seperti ini paska 17 tahun mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:DPRD Lampung: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pembangunan Daerah
"Saya ini dari 2007 bawa mobil sampah ini, kayaknya belum pernah separah ini," kata narasumber, Senin (3/11/2025).
Dari dokumentasi yang diterima Radar Lampung, tampak sebuah truk sampah memaksakan diri menggunakan ban robek dan mengalami pecah ban dalam.
Setiap kali supir truk menanyakan anggaran pemeliharaan dan perawatan (Harwat), jawaban yang diterima oleh mereka selalu mengambang.
"Soalnya tertutup pimpinan sekarang ini," kritik sumber.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Lampung Tembus Rp12,9 Triliun, Industri Pengolahan Jadi Motor Utama
Konyolnya lagi, kondisi itu juga menimpa alat berat yang beroperasi di tempat pembuangan akhir (TPA). Terlihat dalam video amatir berdurasi 30 detik, roda rantai Buldoser terlihat ompong namun dipaksakan untuk bekerja meskipun jauh dari kata maksimal.
"Rata-rata belum diganti semua, parah semua kondisi bannya," keluh sumber.
Situasi acuh itu, jelas tak sejalan dengan semangat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama berencana menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah dan diubah menjadi energi.
Untuk mewujudkan rencana itu, Bupati Egi sempat berkunjung ke pabrik pengolahan sampah di Malaysia dan berdiskusi dengan Walikota Penang, Minggu (26/10/2025).