Celurit Bicara, Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Rudapaksa

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Indik Rusmono pamerkan tersangka pemerkosaan --Handika Radar Lampung ---

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Kasat. (Hdk)

Tag
Share