Aduan Publik soal Bea Cukai Buat Menkeu Geram

Menkeu Purbaya ungkap sederet komplain soal Bea Cukai. --FOTO BERITASATU.COM/AKMALAL HAMDHI

 

Purbaya menegaskan bahwa tindakan seperti itu sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera menelusuri kebenaran laporan dan memeriksa lokasi tempat pegawai itu sering terlihat. “Ini segera ditindak ya. Coba cek alamatnya lengkap, pasti bisa kita kejar,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Kedua, keluhan pengusaha soal impor yang dipersulit. Selain perilaku di luar kantor, sejumlah laporan juga menyoroti tindakan aparat Bea Cukai yang dianggap mempersulit proses impor barang. Salah satu pengusaha melaporkan bahwa pemeriksaan barang bisa memakan waktu hingga 34 hari, bahkan disertai denda berulang tanpa alasan jelas.

 

’’Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak melakukan under invoicing dan sudah bertahun-tahun melakukan impor barang yang sama. Tapi setiap kali alasan mereka tidak masuk akal,” tulis salah satu aduan yang dibacakan Purbaya.

 

Purbaya menilai tindakan tersebut bersifat semena-mena dan menegur keras mantan Dirjen Bea Cukai yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi. ’’Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai, lu coba jelasin, ini murid lu semua kenapa bisa begini?” kata Purbaya tegas.

 

Heru menanggapi bahwa pihaknya akan menelusuri data importasi terkait dan meninjau ulang SOP pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Ketiga, dugaan Bea Cukai jadi beking rokok illegal. Laporan lain yang membuat Menkeu Purbaya bereaksi keras datang dari warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

 

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa aparat Bea Cukai hanya menindak pedagang kecil dalam kasus rokok ilegal, sementara para distributor besar justru dibiarkan beroperasi. ’’Semoga bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong besar masih tetap beroperasi sampai sekarang,” ujar Purbaya membacakan isi laporan tersebut.

 

Tag
Share