Rencana DPRD Tinjau Living Plaza Lampung Belum Jelas, WALHI: Izin Lingkungan Mesti Ditinjau Ulang

Komisi III DPRD Bandarlampung menunda rencana kunjungan ke proyek Living Plaza Lampung yang disorot karena masalah amdal. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -

“AMDAL-nya sudah ada sejak 2021. Prosesnya memang sempat berhenti karena pandemi dan sekarang diteruskan,” kata Yusnadi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen sudah melalui mekanisme yang diatur, termasuk melibatkan masyarakat sekitar. “Prosesnya panjang dan pasti ada tahap konsultasi publik. Semua sesuai ketentuan,” jelasnya.

Soal tata letak atau siteplan, Yusnadi menegaskan bukan kewenangan DLH.

“Untuk siteplan, silakan tanya ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Kalau AMDAL, itu memang sudah lengkap,” ujarnya.

Terkait anggota DPRD yang mengaku belum mengetahui keberadaan dokumen AMDAL, Yusnadi menduga hal itu karena pergantian periode keanggotaan dewan.

“Mungkin anggota yang sekarang belum tahu karena baru menjabat,” singkatnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menilai proses pembangunan Living Plaza Lampung belum transparan, terutama terkait dokumen AMDAL dan izin teknis lainnya.

Menurutnya, proyek tersebut sudah jadi perhatian sejak 2021 namun masih minim kejelasan.

“Hingga kini kami belum menerima dokumen UPL atau izin lain dari DLH maupun Disperkim,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Rajabasa, Agus menekankan pentingnya pengelolaan drainase secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kalau tidak dikelola baik, bisa jadi bom waktu. Dampaknya bukan hanya ke Rajabasa Nunyai tapi juga Rajabasa Induk,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan agar izin pembangunan tidak hanya bersifat administratif, melainkan memperhatikan risiko sosial dan lingkungan.

“Di lokasi itu saja sudah sering banjir. Kalau ditambah pembangunan besar, jangan sampai malah memperparah keadaan,” ujarnya.

Politisi PKS itu menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut. “Kami akan turun langsung ke lapangan setelah agenda dewan selesai. Masyarakat berhak tahu,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan belum adanya sosialisasi antara pengembang dan DPRD.

Tag
Share