Gagal Curi Motor di Lokasi Bimbel, Komplotan Curanmor Todongkan Benda Mirip Senjata Api

Aksi dua pelaku curanmor di Bandarlampung gagal setelah dipergoki guru bimbel dan sempat menodongkan benda mirip senjata api. -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RTV -
BANDARLAMPUNG — Aksi komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di sebuah lokasi bimbingan belajar (bimbel) di Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat, gagal setelah dipergoki seorang guru privat.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/10) siang dan terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku datang dan langsung menuju area parkir sepeda motor. Saat salah satu pelaku hendak mendekati motor yang menjadi target, aksinya dipergoki oleh seorang guru privat yang sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.
Merasa panik karena aksinya terbongkar, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan dan menodongkan benda mirip senjata api ke arah korban. Guru tersebut sontak berteriak meminta pertolongan hingga membuat para pelaku kabur tanpa sempat membawa sepeda motor.
Guru bimbel bernama Riksa Nanda mengatakan dirinya sempat syok karena pelaku tampak nekat menodongkan sesuatu yang menyerupai senjata api.
“Waktu saya tegur dan ambil video, mereka langsung panik. Tiba-tiba salah satu menodongkan sesuatu ke arah saya. Untung saja mereka langsung kabur,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada barang yang hilang maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, korban mengaku sempat trauma karena ancaman dari pelaku.
Pihak korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pamong dan Bhabinkamtibmas setempat untuk diteruskan ke pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Pelaku berinisial AJA (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi pada Jumat (26/9) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh tim patroli Sat Samapta Polresta Bandar Lampung saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Tanjungkarang Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa petugas mencurigai dua orang yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih.
“Saat dihentikan dan diperiksa, salah satu pelaku melarikan diri. Namun, dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor,” jelas Kompol Faria, Jumat (26/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat pada Rabu, 29 Januari 2025, di wilayah Tanjungkarang Barat. Pengakuan tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV dan kecocokan kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Sementara itu, sepeda motor hasil curian masih dalam pencarian.