SPBE Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Takut

PROTES: Sejumlah warga Desa Tulungbalak merasa khawatir lantaran berdirinya SPBE yang berada dekat pemukiman. -Foto Samsudin/RADAR TV-
Sementara itu, Mujasin, tokoh masyarakat Desa Tulung Balak, menduga pihak perusahaan, PT Lampung Perdana Energi Perkasa, belum mengantongi izin pembangunan SPBE tersebut.
“Kami tidak menolak adanya SPBE. Tapi jangan dibangun terlalu dekat dengan permukiman warga. Ini bukan hanya soal materi, tapi soal nyawa. Kalau tangki gas meledak, warga yang paling dekat pasti jadi korban pertama,” tegasnya.
Mujasin menambahkan, warga sudah melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan kini masih menunggu tindak lanjut dari Pemkab.
“Kami berharap pemerintah segera turun tangan sebelum ada kejadian yang tak diinginkan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Timur, Edi Saputra, membenarkan adanya pelanggaran dalam proses pembangunan SPBE tersebut.
“Saat kami lakukan inspeksi ke lokasi, memang ditemukan sejumlah persoalan. Salah satunya, perusahaan belum memenuhi persyaratan perizinan seperti PKKPR, PBG, SLF, dan persetujuan lingkungan,” jelasnya.
Edi menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran pertama dan terakhir kepada perusahaan.