Dasco Sebut Legislator Bisa Gunakan Uang Pribadi Saat Reses ke Daerah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan anggota DPR kadang harus mengeluarkan dana pribadi saat melaksanakan kegiatan reses di dapil. -FOTO JPNN -

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa anggota dewan terkadang harus menggunakan uang pribadi saat menjalankan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil).

Menurut Dasco, reses merupakan bagian dari tugas legislator untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut sangat beragam dan tidak memiliki standar atau parameter yang baku.

“Tidak ada parameter resmi mengenai bentuk kegiatan reses, karena pelaksanaannya sangat bergantung pada situasi, kondisi, dan karakteristik daerah,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10).

Ia menambahkan, kegiatan reses dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membagikan sembako, menggelar pemeriksaan kesehatan gratis, atau bertemu langsung dengan warga sambil memberikan uang saku.

“Bisa saja ada yang bagi sembako, pemeriksaan kesehatan, atau sekadar berbincang sambil memberikan bantuan kecil kepada warga,” kata politikus Gerindra itu.

Meski demikian, Dasco mengakui bahwa pembuatan laporan pertanggungjawaban atas kegiatan reses kerap menjadi tantangan. Sebab, anggota DPR tidak mungkin meminta masyarakat menandatangani bukti penerimaan setiap bantuan yang diberikan.

“Termasuk juga soal tim sukses yang membantu kegiatan di daerah, mereka tidak digaji, tapi tetap perlu diberi uang saku,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Dasco, dalam beberapa situasi, anggota DPR diminta langsung oleh masyarakat untuk membantu perbaikan fasilitas umum seperti jalan desa atau tenda untuk kegiatan sosial. Kondisi ini membuat legislator kadang harus mengeluarkan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan mendesak tersebut.

“Kadang-kadang anggota DPR juga nombok pakai uang sendiri,” ungkapnya.

Menanggapi sorotan publik terkait tunjangan reses anggota DPR yang mencapai Rp702 juta—naik dari sebelumnya sekitar Rp400 juta—Dasco mengatakan DPR akan mengembangkan aplikasi pelaporan reses. 

Aplikasi ini nantinya akan memudahkan anggota dewan melaporkan kegiatan mereka dan dapat diakses publik.

“Yang penting, kegiatan yang dilakukan harus bisa menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan dana yang diberikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan menaikkan tunjangan reses bagi anggota DPR RI menjadi hal yang mengejutkan banyak pihak.

Menurut Lucius, peningkatan nilai tunjangan yang mencapai hampir 100 persen dibandingkan periode sebelumnya muncul secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang terbuka.

Tag
Share