Kanwil Kemenkum Lampung Integrasikan Sistem AHU dan KI

INTEGRASI; Kanwil Kemenkum Lampung melaksanakan kegiatan Diseminasi Rencana Integrasi Sistem AHU-KI yang digelar di kantornya.-FOTO HUMAS KANWIL KEMENKUM LAMPUNG-
“Peningkatan layanan hukum seperti ini bukan hanya berdampak pada kemudahan berusaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara,” ujar Benny.
Dalam konteks Lampung, langkah ini dinilai sangat relevan mengingat provinsi ini memiliki banyak potensi industri kreatif dan usaha kecil-menengah di bidang kuliner, kerajinan, dan pertanian yang membutuhkan perlindungan hukum atas merek dan produknya.
Kemenkum melalui Kanwil Lampung menegaskan bahwa suksesnya integrasi sistem ini bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi lintas sektor menjadi hal yang terus diperkuat.
“Kami di Kanwil siap menjadi garda depan dalam mengawal implementasi integrasi sistem ini di Lampung. Tidak hanya memastikan kesiapan teknis, tetapi juga menyosialisasikan manfaatnya secara berkelanjutan kepada masyarakat,” tutup Benny. (rls/c1/yud)