Kanwil Kemenkum Lampung Integrasikan Sistem AHU dan KI

INTEGRASI; Kanwil Kemenkum Lampung melaksanakan kegiatan Diseminasi Rencana Integrasi Sistem AHU-KI yang digelar di kantornya.-FOTO HUMAS KANWIL KEMENKUM LAMPUNG-

“Integrasi ini adalah langkah konkret dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan hukum, serta memperkuat ekosistem usaha di daerah. Harapannya, masyarakat khususnya para pelaku UMK di Lampung dapat merasakan manfaat langsung dari sistem ini,” imbuhnya.

 

Menurut Benny, kegiatan diseminasi tersebut memiliki tujuan strategis untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan instansi terkait mengenai tata cara pendaftaran, mekanisme perlindungan hukum bagi Perseroan Perorangan, serta detail teknis integrasi AHU-KI dalam proses pendaftaran merek.

 

“Strategi yang sudah dibangun tidak akan optimal jika tidak dikenal, dipahami, dan digunakan secara luas,” tegasnya.

 

Melalui diseminasi ini, lanjut Benny, pihaknya ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami alur layanan digital yang baru, sekaligus siap beradaptasi dengan transformasi sistem hukum berbasis teknologi informasi tersebut.

 

“Ini bukan hanya proyek perubahan di atas kertas. Kami ingin agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan manfaatnya,” jelasnya.

 

Integrasi sistem AHU dan KI juga diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor hukum.

 

Dengan proses pendaftaran yang lebih cepat, mudah, dan transparan, diharapkan minat masyarakat untuk mendaftarkan usaha serta merek dagang semakin meningkat.

 

Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat basis data hukum nasional yang lebih terintegrasi dan efisien.

Tag
Share