Bukan Tujuan Penempatan Pekerja, 100 Ribu WNI Bekerja Kamboja

Menko PMK, Muhaimin Iskandar -Foto Dok Kemenko PM-

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia (WNI) saat ini bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.

“Terakhir datanya menunjukkan sekitar 100 ribu orang warga kita bekerja di sana, sebagian besar di sektor kuliner dan layanan kebutuhan harian,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10).

Menurutnya, banyak warga Indonesia yang menekuni usaha makanan di Kamboja, sehingga berbagai kuliner khas Nusantara kini mudah dijumpai di negara tersebut.

"Di sana ada soto Lamongan, pecel Madiun, sampai rujak cingur. Jadi cita rasa Indonesia sudah cukup dikenal di Kamboja,” tambahnya.

Meski demikian, Muhaimin menegaskan Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Hingga saat ini, belum ada perjanjian kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Kamboja yang menjamin perlindungan serta hak-hak tenaga kerja asal Indonesia.

Ia juga mengingatkan banyaknya WNI yang berangkat tanpa prosedur resmi membuka peluang terjadinya eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pemerintah, kata Muhaimin, terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di negara tersebut.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan kampanye agar masyarakat tahu bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Peringatan serupa juga disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Lembaga tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri, terutama ke Kamboja, yang tidak termasuk dalam daftar negara tujuan resmi pekerja migran Indonesia.

Muhaimin menekankan setiap tawaran pekerjaan dengan penempatan di Kamboja dapat dipastikan ilegal.

"Sampai sekarang belum ada kerja sama resmi dengan pemerintah Kamboja yang bisa menjamin keselamatan serta hak-hak pekerja migran kita,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah berulang kali mengingatkan calon pekerja agar tidak memilih Kamboja sebagai tujuan kerja.

Tag
Share