Wow! 27.395 Rekening Judol Belum Diblokir

Warga membuka web judi online melalui gawainya.--FOTO BERITASATU/JOANITO DE SAOJOAO

 

’’Kerugiannya dari 2017 hingga Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun. Hampir seluruhnya tidak bisa kembali lagi. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terdapat 274.722 laporan dan dana yang berhasil diblokir hanya 6,13%, jadi sangat sedikit,” ujarnya.

 

’’Total kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 6,1 triliun dan yang bisa diblokir sedikit karena pelaporan umumnya terlambat,” tambah Yunita.

 

Yunita menjelaskan bahwa berdasarkan data OJK Jatim per 30 September 2025, terdapat 1.275 laporan praktik keuangan ilegal yang terdiri atas 1.036 laporan pinjol ilegal dan 239 laporan investasi ilegal. Persentase ini menunjukkan bahwa perempuan dan ibu rumah tangga merupakan kelompok yang paling aktif dalam aktivitas keuangan.

 

’’Di Jatim, lebih dari separo pelapor merupakan perempuan, yakni 57%. Profesi terbanyak adalah karyawan swasta dan ibu rumah tangga untuk kasus pinjol ilegal. Sementara untuk investasi ilegal, banyak dilaporkan oleh ASN, guru, dan pelaku UMKM,” jelasnya.

 

Yunita menambahkan, jenis investasi ilegal yang paling banyak dilaporkan di Jatim adalah trading forex dan crypto tanpa izin karena dinilai masyarakat mampu memberikan hasil cepat. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share