Pemilik Kompleks-Lurah Sukabumi Indah Saling Lempar

PARKIR: Suasana portal parkir di kompleks Tirtayasa Center.-FOTO M. TEGAR MUJAHID -
Soal Polemik Portal Parkir Tirtayasa Center
BANDARLAMPUNG – Polemik pemasangan portal parkir berbayar di kompleks showroom Tirtayasa Center, Kelurahan Sukabumi Indah, Bandarlampung, memanas.
Sejak awal 2024, konflik antara para pemilik ruko dan pihak pengelola kawasan tak kunjung menemukan titik terang. Kini, lurah setempat angkat bicara dan menegaskan bahwa pihak kelurahan sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Pelaku Curanmor Beraksi di Unila
“Saya juga baru tahu dari pemberitaan. Tidak pernah ada koordinasi dengan pihak kelurahan, baik soal rencana, izin, maupun pelaksanaan,” tegas Lurah Sukabumi Indah, Muhammad Ridwan, Kamis (9/10).
Ridwan mengaku kaget ketika muncul tudingan seolah-olah kelurahan mengetahui dan menyetujui keberadaan portal parkir tersebut.
“Padahal, dari awal kami sama sekali tidak diajak bicara. Nama kelurahan malah dibawa-bawa, padahal kami tidak tahu-menahu,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Ridwan, portal parkir yang diduga dikelola oleh pihak manajemen di bawah nama Yanti Sutanto, mulai berdiri tanpa ada pemberitahuan resmi.
“Baik Bu Yanti maupun manajemennya tidak pernah datang untuk menyampaikan rencana pembangunan sistem parkir itu. Kami hanya tahu setelah portalnya berdiri,” katanya.
Ridwan menambahkan, pihaknya berinisiatif memfasilitasi mediasi antara pemilik ruko dan pengelola kompleks di kantor kelurahan.
“Kami ingin masalah ini jangan berlarut-larut. Rencananya akan kami pertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, kewenangan kelurahan sangat terbatas. “Kalau mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kami tidak bisa memaksa atau mencabut portal itu. Itu sudah di luar ranah kelurahan,” tandasnya.
Lebih jauh, Ridwan menjelaskan bahwa lahan Komplek Tirtayasa Center belum diserahkan kepada pemerintah sebagai fasilitas umum (fasum). Artinya, kawasan tersebut masih berada di bawah pengelolaan internal manajemen kompleks.
“Dulu tidak ada palang parkir. Baru sekitar setahun terakhir dipasang. Kami pun tidak tahu mekanisme dan perizinannya,” imbuhnya.