Eks Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Mantan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto dan Kadis PUPR Zainal Fikri diperiksa penyidik Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. -FOTO LEO DAMPIARI/RTV -

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Dendi. Sebelumnya, ia dipanggil pada Kamis (4/9).

’’Benar, hari ini (kemarin, Red) penyidik kembali meminta keterangan dari saudara Dendi Ramadhona terkait kasus dugaan korupsi SPAM Pesawaran,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan. (leo/c1/abd)

Tag
Share