Mahasiswa Kasus Aborsi Segera Disidang

Polsek Kedaton melimpahkan berkas kasus dugaan aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi.-FOTO LEO DAMPIARI -

Kini, seluruh berkas dan barang bukti sudah resmi diserahkan ke Kejaksaan untuk diteruskan ke proses persidangan.

Penasihat hukum tersangka, Tarmizi, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Klien kami menyesal atas perbuatannya. Kami akan mengikuti proses persidangan dan berupaya membuktikan bahwa peran Ferdi tidak sepenuhnya seperti yang disangkakan,” ujarnya. (leo/c1/yud)

 

Tag
Share