RSUDAM Serahkan Penanganan ke Polda Lampung

Kuasa hukum RSUDAM Muhammad Fahmi Nirwansyah bersama manjemen rumah sakit memberikan keterangan terkait tertangkapnya dua oknum LSM.-FOTO SITI SASKIA SALAMAH -
Fahmi menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa institusi pelayanan publik harus berani mengambil langkah hukum untuk melindungi integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus bersikap terbuka, baik dalam penggunaan anggaran maupun dalam menghadapi kritik. Namun, kami tidak akan mentolerir praktik pemerasan dalam bentuk apa pun,” kata Fahmi. (sas/c1/yud)