Realisasi PKB Jeblok, Bapenda Lampung ’’Menyerah”

Bapenda Lampung saat sampaikan penerimaan pajak daerah 2025.-FOTO DOK RADAR LAMPUNG-
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), prognosisnya 94,87 persen. Realisasi lebih rendah karena perbedaan potensi riil pada perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang volume pemakaian airnya jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.
Sementara itu, Pajak Rokok dipastikan tercapai 100 persen karena bersifat transfer dari pemerintah pusat. Pajak Alat Berat diproyeksikan 96,55 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Adapun Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru tercapai 38,75 persen.
“Struktur pendapatan daerah 2025 menunjukkan capaian positif pada BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun, masih ada tantangan pada PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam. Kami berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target dapat tercapai optimal,” ujar Slamet.
Selain pajak, sektor retribusi daerah diproyeksikan menutup tahun dengan capaian 102,76 persen. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diperkirakan 99 persen, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya yang sah sebesar 66,83 persen. Sehingga untuk Pendapatan Asli Daerah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 76,89 persen.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan masih ada potensi data kendaraan yang tidak bisa ditagih karena berbagai alasan.
“Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih, seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau dijual tapi tidak dilaporkan dan tidak dilakukan BBNKB,” jelas Intania.
Ia menegaskan pihaknya terus berinovasi untuk mengoptimalkan realisasi pajak, khususnya PKB dan BBNKB dengan berkolaborasi bersama kabupaten/kota.
Bapenda juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD di UPTD I Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian, dan Jasa Raharja. “Kami berikan data kendaraan yang bisa ditagih sampai tingkat RT, sehingga penagihan lebih efektif,” ujarnya.
Sebagai upaya mempermudah layanan, saat ini telah tersedia dua unit Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung. Lokasinya berada di Jl ZA Pagar Alam, tepatnya di areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, dan di Jl Jaksa Agung R.I. Soeprapto, Teluk Betung, depan Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.
Sekda: Bapenda Wajib Kerja Maksimal!
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah di sisa waktu tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menanggapi prognosis pajak daerah yang dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).