Realisasi PKB Jeblok, Bapenda Lampung ’’Menyerah”

Bapenda Lampung saat sampaikan penerimaan pajak daerah 2025.-FOTO DOK RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Semangat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) tampaknya belum bisa diimbangi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bahkan, Gubernur Mirza pun bersusah payah untuk melakukan perpanjangan program keringanan pajak kendaraan yang semula hingga 31 Juli menjadi 30 Oktober 2025.
Masih ada waktu tiga bulan lebih lagi sebelum tahun anggaran berakhir. Namun, Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi terkesan pesimistis terhadap capaian PKB.
Hal ini bahkan diungkapkan dalam konferensi pers kepada awak media pada Selasa (23/9).
Di mana, prognosis atau prediksi capaian PKB hingga akhir tahun 2025 hanya 42,20 persen dari target keseluruhan sebesar Rp1,630 triliun. Yakni sekitar Rp685 miliar saja.
Angka ini terjun bebas jika dibandingkan realisasi PKB di tahun anggaran 2024, yakni tercatat Rp1,05 triliun. Angka ini juga meningkat Rp21,4 miliar dari tahun 2023.
Sementara, data Bapenda per 20 September 2025 sebesar Rp506,84 miliar.
Dalam konferensi pers tersebut, Slamet mengungkapkan rendahnya capaian PKB dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya data potensi yang tidak riil serta rendahnya kepatuhan wajib pajak terhadap tunggakan lebih dari lima tahun, yang hanya sekitar 2 persen.
Selain terkesan menyalahkan wajib pajak, dia juga mengungkapkan rendahnya realisasi PKB ini juga lantaran Mendagri Tito Karnavian. Yakni adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai edaran menteri dalam negeri, yang turut berpengaruh.
Kendati prognosisnya jeblok, Slamet mengaku capaian masih meningkat dengan adanya berbagai upaya intensifikasi dan inovasi yang sedang dilakukan.
Namun, dia tidak merincikan seperti apa upaya dan inovasi yang dilakukan.
Di beberapa daerah lain, ada yang dilakukan dengan menggelar razia gabungan dengan stake holder, berikut dilakukan dengan sosialiasi. Seperti di Makassar, yang digelar di Jl. Boulevard, satu kali Razia saja bisa meraup Pendapatan Rp180 juta.
“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” kata Slamet.
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosis realisasi mencapai 107,31 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 105,63 persen, didorong tren konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025.