Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Tapioka, Aspirasi Petani Singkong Lampung Terjawab

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan larangan terbatas impor tapioka demi melindungi petani singkong lokal. -FOTO DOK. BIRO ADPIM -

JAKARTA – Aspirasi petani singkong yang disuarakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat. 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan penerapan larangan terbatas (lartas) impor etanol dan tepung tapioka guna melindungi petani lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin  Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu di auditorium gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9). Rapat dihadiri unsur pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, hingga pelaku usaha dari sektor singkong, tapioka, dan tebu.

Mentan Amran menegaskan, kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden.
“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Tepung tapioka sebagai produk turunan singkong kerap memengaruhi harga di tingkat petani. Saat impor tinggi, industri lebih memilih pasokan luar negeri yang lebih murah, sehingga permintaan singkong lokal menurun dan harga anjlok meski produksi melimpah. Dengan adanya Lartas, industri dalam negeri diarahkan kembali menyerap hasil panen petani lokal.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden yang berpihak pada petani.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” kata Gubernur Mirza.

Selain itu, Gubernur Mirza juga mengusulkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tepung tapioka untuk menjaga kestabilan pasar.
“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kabar baik datang untuk petani singkong di Lampung.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menetapkan harga minimal singkong Rp1.350 per kilogram (kg) dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Penetapan harga ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati sentra singkong, yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah. Pertemuan berlangsung di Kementerian Pertanian, Selasa malam (9/9/2025).

Gubernur Mirza menegaskan langkah ini diambil untuk menyelamatkan petani dari kerugian akibat terus merosotnya harga singkong.

’’Jika dibiarkan, petani bisa meninggalkan singkong karena tidak lagi menguntungkan. Padahal Lampung menyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Mentan Amran langsung mengeluarkan kebijakan harga dasar singkong. “Petani harus punya jaminan harga. Regulasi ini akan kita kawal bersama,” tegas Amran.

Selain penetapan harga, Mentan juga mendorong peningkatan produktivitas singkong di Lampung. Ia menargetkan produksi bisa mencapai 70 ton per hektare dengan dukungan tim khusus dan program pelatihan.

Tag
Share