BPOM Selidiki Isu Dugaan Cemaran Radioaktif pada Ekspor Udang Beku Indonesia

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan investigasi menyeluruh terkait isu cemaran radioaktif pada udang beku asal Indonesia. - FOTO DISWAY -
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi serius isu internasional mengenai dugaan cemaran radioaktif pada produk udang beku yang diekspor dari Indonesia.
Merespons laporan yang berpotensi merusak citra salah satu komoditas unggulan nasional ini, BPOM menegaskan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi mendalam dan penelusuran menyeluruh.
Isu ini mencuat setelah adanya notifikasi dari sistem kewaspadaan pangan cepat salah satu negara importir utama. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya aktivitas radionuklida melebihi ambang batas pada salah satu sampel pengiriman udang beku asal Indonesia.
Dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya langsung menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan. Ia menegaskan, laporan ini ditangani dengan sangat serius.
“Kami melakukan investigasi secara hati-hati dengan pendekatan ilmiah sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Taruna Ikrar.
BPOM juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kasus ini.
“BPOM bersama KKP berkomitmen menjaga keamanan produk perikanan Indonesia. Tugas kami adalah melindungi konsumen sekaligus mempertahankan reputasi ekspor Indonesia di pasar global,” tegasnya.
Adapun langkah-langkah yang sudah ditempuh BPOM antara lain:
Pengambilan Sampel Ulang: Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada batch produk yang diduga terkontaminasi, tetapi juga di fasilitas pengolahan ikan (UPI) terkait dan pemasok bahan baku.
Uji Laboratorium Intensif: Seluruh sampel diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang memiliki kemampuan mendeteksi cemaran radioaktif.
Koordinasi Lintas Sektoral: BPOM bekerja sama dengan KKP untuk melacak asal udang hingga tingkat pembudidaya serta berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menahan sementara ekspor dari fasilitas yang tengah diperiksa.
BPOM memastikan hasil investigasi akan disampaikan secara transparan kepada publik.
Hasil akhir penyelidikan ini akan menjadi penentu penting dalam memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen dalam negeri, sekaligus menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan pemerintah memperketat regulasi impor, terutama barang yang berkaitan dengan paparan radioaktif, agar kasus dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku tidak terulang.