BNNP Lampung Bongkar 11 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi

TELUSURI: BNNP Lampung membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram yang dikendalikan oleh dua narapidana dari dalam Lapas Wayhui. 

Dalam operasi gabungan ini, delapan tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Provinsi Lampung dan Banten.

Salah satu pelaku utama, seorang perempuan cantik yang diketahui sebagai bandar sabu dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ditangkap setelah buron.

BACA JUGA: Delapan Negara Gunakan Emas sebagai Cadangan Strategis

Ia diketahui bernama Eva Liana, dan berperan sebagai pengendali besar jaringan narkotika ini di wilayah Lampung.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 5 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Lampung. 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal BNNP Lampung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Eva Liana akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tangerang Selatan pada 5 September 2025 pukul 16.30 WIB, berkat kerja sama antara BNNP Lampung dan BNNP Banten. 

Keesokan harinya, 6 September, petugas juga menangkap Tomi, orang kepercayaan Eva sekaligus pemegang keuangan transaksi narkotika, di sebuah rumah makan di Tangerang.

Dari hasil interogasi terhadap Eva Liana, diketahui bahwa masih terdapat sabu yang disimpan oleh dua pelaku lainnya, Icong dan Jerry, di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di sebuah hotel di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Berdasarkan keterangan Icong, sabu-sabu tersebut disembunyikan di rumah mertuanya, Jerry. Pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 11.28 WIB, petugas menuju lokasi dan menemukan 11 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Karyoto, menjelaskan bahwa dari pengungkapan ini, pihaknya telah mengamankan empat tersangka utama yang terdiri dari bandar, kurir, serta pemegang keuangan. 

"Kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih luas," pungkasnya. (ang/c1/yud)

 

Tag
Share