Bandarlampung Tanpa Traffic Light Baru

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Masyarakat Bandarlampung tahun ini tidak akan melakukan pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) baru di ruas-ruas jalan utama. 

Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan pada 2025, program pembangunan traffic light baru ditiadakan. Sebagai gantinya, Dishub menitikberatkan pada pemasangan warning light atau lampu peringatan di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar Zulkarnain menjelaskan bahwa warning light berbeda dengan traffic light. 

BACA JUGA: Dana Asing Kabur Rp16,48 T

Jika lampu lalu lintas berfungsi mengatur arus kendaraan di persimpangan, maka warning light hanya berfungsi sebagai peringatan bagi pengendara untuk lebih berhati-hati, khususnya di kawasan rawan laka.

“Warning light sifatnya hanya mengingatkan. Lokasi pemasangan pun dipilih di titik yang memang sering terjadi kecelakaan atau arus kendaraannya cukup padat. Jadi lebih pada aspek preventif agar pengendara lebih waspada,” jelas Iskandar.

Menurutnya, tahun ini Dishub telah memasang tiga unit warning light di lokasi berbeda. Pertama, di pertigaan Jalan Gatot Subroto – Perintis Kemerdekaan, tepat di dekat rel kereta api. 

Kedua, di Jalan Imba Kesuma – Susunan Baru. Dan ketiga, di pertigaan Jalan Way Rarem – Gatot Subroto, yang sebelumnya rusak setelah ditabrak mobil.

“Semua lokasi itu kami pilih berdasarkan evaluasi tingkat kerawanan. Ada yang dekat jalur kereta, ada pula persimpangan dengan lalu lintas padat. Dengan adanya lampu peringatan ini, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sejauh ini, Dishub mencatat terdapat 25 unit traffic light yang masih beroperasi di Kota Bandar Lampung. Dari jumlah tersebut, enam unit di antaranya sudah terintegrasi dengan Traffic Control System (TTS) sehingga dapat dikendalikan secara terpusat.

Dengan sistem ini, pengaturan lampu lalu lintas lebih efektif dan efisien, terutama di jalur-jalur sibuk yang membutuhkan pengaturan arus kendaraan secara cepat. Meski demikian, Dishub menegaskan belum ada rencana penambahan unit baru dalam waktu dekat.

“Kalau pun ada pengembangan, itu sifatnya lebih pada perawatan dan pemeliharaan unit yang ada. Kami ingin memastikan semua berfungsi optimal, bukan menambah yang baru dulu,” ujar Iskandar.

Menariknya, meskipun jumlah traffic light cukup banyak, biaya perawatan yang dialokasikan Pemkot Bandar Lampung untuk seluruh unit ternyata relatif kecil. Total anggaran perawatan lampu lalu lintas di Bandar Lampung setiap tahunnya tidak sampai Rp30 juta.

Iskandar menilai, angka itu masih tergolong efisien, mengingat seluruh traffic light yang ada tetap bisa berfungsi dengan baik. Hal inilah yang menjadi alasan Dishub lebih memilih fokus pemeliharaan daripada pembangunan baru.

Tag
Share