Menkeu Tegaskan Pajak Tidak Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.-FOTO FAUZAN/ANTARA -

 

Untuk memperkuat sistem perpajakan nasional, pemerintah tengah menyempurnakan sistem Coretax yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber, memperkuat pengawasan, dan memastikan transaksi ekonomi digital mendapat perlakuan setara dengan transaksi konvensional.

 

“Program-programnya adalah terus menyempurnakan Coretax, sinergi pertukaran data, hingga joint program agar dari sisi pemeriksaan data, pengawasan, intelijen bisa konsisten,” kata Sri Mulyani.

 

Meski penegakan hukum pajak diperkuat, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat. Sejumlah insentif tetap diberikan, termasuk untuk sektor perumahan dan industri hilirisasi yang strategis bagi pertumbuhan ekonomi.

 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang sebesar Rp3.786,5 triliun dengan target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Kontribusi sektor perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5% dibandingkan tahun sebelumnya. (beritasatu.com/c1/ful)

 

Tag
Share