Pemprov Lampung Kaji Anggaran Gaji PPPK Paro Waktu untuk Honorer R3 dan R4

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Nurul Fajri. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengkaji mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu.
Skema ini diprioritaskan untuk tenaga honorer R-3 yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I, serta sebagian honorer R-4 yang gagal pada tahap II tahun anggaran 2025.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan anggaran untuk gaji PPPK paro waktu direncanakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Menurutnya, skema ini belum tercantum dalam APBD sebelumnya sehingga belum memiliki pos anggaran.
“Ini yang sedang kami bahas dengan DPRD. Saat penyusunan APBD kemarin, PPPK paro waktu belum ada rencana. Ternyata muncul kebutuhan, dan belum teranggarkan,” ujar Nurul, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Lampung untuk menyusun formulasi anggaran yang tepat. Namun, besaran dana yang dibutuhkan masih belum bisa dipastikan karena gaji PPPK paro waktu berbeda di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Durasi kontrak PPPK paro waktu ditetapkan satu tahun, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang masa kontraknya lima tahun.
Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, mengungkapkan Pemprov telah menggelar rapat pembahasan skema pengangkatan PPPK paro waktu pada 26 Agustus 2025. Ia menyebut, keterbatasan anggaran membuat Pemprov memprioritaskan honorer R3 dan sebagian R4 untuk diangkat.
“R3 sekitar 400 orang, sementara jumlah R4 masih dalam proses validasi. Data akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan. Kami juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan karena formasi guru yang paling banyak,” jelas Rendi.
Ia menegaskan, proses rekrutmen tetap mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni berdasarkan validasi data, kebutuhan organisasi, dan skala prioritas. Meski terdapat keterbatasan anggaran, Pemprov berkomitmen agar rekrutmen berjalan sesuai rencana.
Diketahui, pada tahun ini Pemprov Lampung telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap I kepada 5.469 pegawai dan tahap II untuk 1.122 pegawai hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
Sebelumnya Nasib tenaga honorer berstatus R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menemui titik terang. Pemprov tengah membahas mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu.
Pembahasan tersebut terpantau pada Selasa (26/8), saat para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung. Agenda utama rapat adalah rekrutmen PPPK paro waktu, yang diprioritaskan untuk honorer R3 serta sebagian R4. Mereka merupakan tenaga honorer yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap I dan II tahun anggaran 2024.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi mengatakan rapat kali ini fokus pada penyusunan mekanisme pengangkatan. ’’Hari ini kami sudah melakukan pembahasan dan menyusun beberapa mekanisme terkait rekrutmen PPPK paro waktu,” ujarnya di Kantor Gubernur Lampung.