Tujuh Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik Usai Rantis Tewaskan Driver Ojol, Presiden Prabowo Minta Proses Huk

Propam Polri menyatakan tujuh anggota Brimob terbukti melanggar etik atas insiden tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan dukacita dan menuntut oknum aparat dihukum tegas.-FOTO DISWAY -
JAKARTA – Divisi Propam Polri memutuskan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat pembubaran demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Keputusan itu diambil usai sidang etik yang digelar pada Jumat (29/8). Tujuh anggota Brimob yang terlibat yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
’’Dipastikan ketujuh terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Dari hasil pemeriksaan, Bripka R diketahui sebagai pengemudi rantis, dengan Kompol C duduk di kursi samping. Sementara, lima anggota lainnya berada di bagian belakang kendaraan.
Untuk memudahkan penyelidikan, mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. ’’Apabila 20 hari ini dirasa kurang, penempatan khusus dapat diperpanjang,” ujar Karim.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta kepolisian memberikan atensi khusus atas peristiwa ini. Ia menekankan pentingnya kesabaran aparat saat melakukan pengamanan unjuk rasa.
“Kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut. Aparat harus bertindak hati-hati dan penuh kesabaran,” ucap Pras.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menewaskan Affan. “Saya menyesali peristiwa ini dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Listyo.
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan tindakan aparat yang berujung pada meninggalnya Affan Kurniawan.
“Saya kaget dan kecewa dengan tindakan berlebihan yang dilakukan petugas,” tegas Prabowo dalam keterangan video, Jumat (29/8/2025).
Prabowo menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan para aparat yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti melanggar, petugas akan dikenai sanksi sekeras-kerasnya,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan pemerintah akan memberikan perhatian penuh, termasuk menjamin keberlangsungan hidup orang tua dan saudara korban.
“Saya sangat prihatin dan sedih atas kejadian ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya,” imbuh Prabowo.