Efisiensi Anggaran 2026 Fokus Ketahanan Pangan

Ilustrasi efisiensi anggaran--FOTO PEXELS/PIXABAY
JAKARTA - Pemerintah siap menerapkan efisiensi anggaran jilid dua pada 2026 sebagai langkah penataan belanja negara agar dana mengalir ke sektor dengan dampak ekonomi lebih besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengatur mekanisme efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) melalui PMK Nomor 56 Tahun 2025 yang berlaku mulai 5 Agustus 2025.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, pemangkasan pos belanja seperti alat tulis kantor, rapat, perjalanan dinas, hingga honor kegiatan bertujuan menciptakan ruang fiskal bagi program prioritas.
Ruang tersebut akan dialihkan ke program berbasis kesejahteraan dan ketahanan pangan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki efek pengganda tinggi.
Menurut Josua, efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tetapi penajaman kualitas belanja agar lebih fokus pada capital spending. Selain itu, langkah ini menjadi instrumen tata kelola kas untuk menghindari pemborosan akhir tahun dan menjaga defisit APBN di kisaran 2,6-2,8% PDB.
Kebijakan efisiensi juga memberi bantalan terhadap risiko eksternal seperti tarif timbal balik AS dan pelemahan permintaan global. Meski konsumsi pemerintah masih terkontraksi, belanja modal tumbuh 30,3% (yoy) pada kuartal II 2025. Dengan realisasi belanja negara baru 40%, ruang akselerasi semester II masih terbuka lebar.
Josua menekankan, pemangkasan pos belanja dengan efek multiplier rendah minim dampak terhadap PDB, sementara alokasi ke MBG dapat mendorong permintaan pangan lokal, distribusi, dan jasa logistik.