Pagu Dana Desa Waykanan Turun Rp1,4 Miliar

Ilustrasi dana desa--
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Waykanan, Ixuan Akhmadi, melalui Sekretaris Dinas Sahpawi, membenarkan secara keseluruhan Dana Desa Way Kanan mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
"Untuk anggaran Dana Desa tahun 2025 memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau di tahun 2024 pagu Dana Desa mencapai Rp 194,1 miliar lebih, maka untuk tahun 2025 ini hanya sekitar Rp 192,7 miliar lebih," jelas Sahpawi saat dikonfirmasi, Jumat (8/8).
Menurutnya, penghitungan pagu Dana Desa bukan dilakukan di daerah, melainkan oleh Kementerian Keuangan, berdasarkan sejumlah indikator tertentu.
Pemerintah kabupaten hanya menerima besaran pagu yang telah ditetapkan pusat dan mengalokasikannya sesuai aturan.
Dana Desa tahun 2025 ini akan dialokasikan kepada 221 kampung yang tersebar di seluruh Kabupaten Way Kanan.
Penurunan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan kampung, karena harus tetap menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan anggaran yang lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.(*)