PPATK Bongkar Dana Haram Rp1,15 T

Radar Lampung Baca Koran--
Dalam analisis sebelumnya, PPATK juga menemukan adanya dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di sejumlah rekening dormant. Dana tersebut kini sedang dalam proses hukum agar dapat ditarik kembali ke kas negara.
Temuan ini memantik desakan publik untuk mengevaluasi sistem pengawasan keuangan secara menyeluruh, termasuk akuntabilitas lembaga perbankan dan integritas lembaga penyalur bantuan.
PPATK menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan sistem keuangan dari praktik ilegal. Penutupan rekening dormant bukan akhir, tapi awal dari proses hukum lanjutan yang bisa saja menyeret berbagai pihak, termasuk pelaku korporasi maupun oknum penyelenggara negara, jika terbukti terlibat.
Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap dana mencurigakan yang bersembunyi di balik rekening tak bertuan.
“Kita tidak akan biarkan satu rupiah pun uang hasil kejahatan meracuni sistem ekonomi kita. Ini momentum untuk membenahi sistem keuangan nasional secara transparan dan berintegritas,” pungkas Ivan. (beritasatu/c1/yud)