Oknum Pengacara Berlari Masuk Sel
HINDARI AWAK MEDIA: Oknum pengacara DC (berkaus dan berpeci hitam) berlari menuju ruang sel tahanan Polresta Bandarlampung, Rabu (20/12).-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG -
“Jadi dalam mobil itu ada barang-barang saya dan istri seperti PS (Playstation), sepatu, dan barang-barang istri saya. Jadi keluarganya waktu itu ganti kerugian Rp12 juta,” sambungnya.
Di persidangan, korban juga memberikan kesaksiannya terkait kronologi mobilnya yang hilang di parkiran MBK. Dia menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada 20 Agustus 2023 lalu. Saat itu ia bersama istrinya pergi ke MBK dengan menggunakan mobil Honda Brio.
“Saya masuk itu pukul 12.30 WIB, setelah itu saya keliling ke atas. Keluar pukul 13.30 WIB dan saat itu mobil saya sudah hilang,” kata M. Rizal.
Mengetahui mobilnya hilang, ia melapor ke petugas parkir. “Sempat saya cari juga dan tanya petugas parkir sudah tidak ada mobil saya. Kemudian saya ditunjukin CCTV sama petugas, mobil saya terlihat sudah keluar dari parkiran,” ucapnya. Ia mengakui saat itu tiket parkir ia tinggal di dalam mobil.
Saat itu, Koordinator Parkir MBK Bambang Ariana mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan ada salah satu mobil milik pengunjung yang hilang di parkiran MBK. “Setelah itu kami sempat cek TKP, kemudian cek CCTV itu terlihat mobil korban sudah keluar dengan menggunakan tiket yang sah,” kata dia.
Karena menggunakan tiket yang sah, maka kata Bambang, petugas memberikan akses kepada mobil tersebut. Dalam kesempatan itu, Bripda Fajar Wicaksono meminta maaf kepada M. Rizal. Ia mengaku khilaf atas perbuatannya. (gie/nca/c1/rim)