PKG di Bandarlampung Belum Dilaksanakan

Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung.--FOTO ANGGI RHAISA

BANDARLAMPUNG – Pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) siswa sekolah di Bandarlampung belum dilaksanakan. Padahal sudah ada instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melalui Sekretariat Provinsi Lampung dengan Nomor Surat:  B/1587/400.7.5/111.02/2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung Mulyadi mengatakan bahwa PKG menyasar siswa SD, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA, termasuk siswa SLB di Bandarlampung. ’’PKG dilakukan di sekolah masing-masing. Pelaksanannya oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung melalui puskesmas,’’ katanya.

 

Sesuai kewenangan Disdikbud Bandarlampung membina SD dan SMP, kata Mulyadi,  sasaran awal PKG pada Agustus 2025 ini untuk siswa kelas 1-6 SD/MI dan dan siswa kelas 1-3 SMP/MTs. 

 

Dalam pelaksanaan PKG, kata Mulyadi, pihak sekolah akan mendampingi dan mendukung program tersebut.

 

Mulyadi menyampaikan, PKG mengikuti siklus hidup bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan identifikasi faktor risiko, deteksi kondisi pra-penyakit, dan deteksi penyakit lebih awal. 

 

Mulyadi mengimbau pihak sekolah untuk mempersiapkan beberapa hal untuk mendukung program PKG siswa di Bandarlampung. ’’Di antarany mendata anak sekolah per jenjang pendidikan dan jenis kelamin;  menginformasikan kepada peserta didik dan orang tua/wali terkait implementasi PKG; penyiapan sarana- prasarana PKG; dua ruangan untuk pemeriksaan Kesehatan; lapangan olahraga untuk tes kebugaran; alat pemeriksaan kesehatan (stadiometer, timbangan injak digital, snellenchart, dan stopwatch); menunjuk guru membantu pelaksanaan PKG dalam pengukuran tinggi badan, berat badan, dan pemeriksaan kebugaran (jumlah guru menyesuaikan kebutuhan); serta berkoordinasi dengan puskesmas untuk jadwal pelaksanaan PKG,’’ paparnya. (*)

 

Tag
Share