Densus 88 Tangkap Dua ASN Terduga Teroris di Banda Aceh, Diduga Terlibat Pendanaan dan Perekrutan

Dua ASN ditangkap Densus 88 di Banda Aceh, diduga kuat terlibat jaringan teroris sebagai pengelola dana dan perekrut anggota baru. -FOTO DISWAY -
JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorisme di Tanah Air. Dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZA (47) dan M (40) ditangkap dalam operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi kontra-terorisme yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Keduanya diduga terlibat aktif dalam jaringan teror dengan peran berbeda namun sama-sama strategis.
Kepala PPID Densus 88, AKBP Mayndra E. Wardhana, menjelaskan bahwa ZA berperan dalam pendanaan kegiatan teror. Ia mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan operasional kelompok tersebut.
“Sementara M diduga menjadi salah satu petinggi jaringan di wilayah Aceh yang bertanggung jawab dalam proses perekrutan anggota baru dan kaderisasi,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti penting yang kini tengah dianalisis lebih lanjut. Barang-barang tersebut meliputi: Satu unit laptop; Beberapa unit telepon genggam; Flashdisk berisi data digital; dan Senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan militan.
Barang bukti tersebut diduga mengandung data jaringan pendukung, dokumen internal kelompok, serta informasi strategis lain yang berpotensi membuka jejak jaringan yang lebih luas.
Mayndra menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang digelar di berbagai daerah Indonesia.
“Kami akan terus melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap setiap individu yang terlibat dalam jaringan teror. Semua akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Densus 88 tidak hanya fokus pada tindakan hukum, namun juga aktif dalam pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.
“Operasi kontra-terorisme ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan nasional dan memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal berkembang di Indonesia,” jelasnya.
Saat ini, kedua terduga teroris sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Densus 88 juga sedang mendalami kemungkinan keterkaitan ZA dan M dengan jaringan yang lebih luas, termasuk potensi hubungan dengan jaringan internasional.
“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri, khususnya Densus 88, dalam memberantas segala bentuk ancaman terorisme yang mengancam stabilitas dan keamanan negara,” pungkas Mayndra. (disway/c1/abd)