Harga Minyak Turun Lagi 1,2 Persen

Ilustrasi pengeboran lepas pantai yang menghasilkan minyak mentah.--FOTO ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

JAKARTA - Harga minyak turun setelah OPEC+ menyetujui kenaikan produksi besar lainnya pada bulan September. Selain itu, para pedagang tetap waspada terhadap sanksi lebih lanjut terhadap Rusia.

 

Minyak mentah Brent berjangka turun 85 sen atau 1,2% menjadi USD68,82 per barel dan minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 82 sen atau 1,2%, menjadi USD66,51 per barel. 

 

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya yang dikenal sebagai OPEC+ sepakat untuk meningkatkan produksi minyak sebesar 547.000 barel per hari pada September. Ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian kenaikan produksi yang dipercepat untuk mendapatkan kembali pangsa pasar.

 

 

Analis di Goldman Sachs memperkirakan peningkatan pasokan aktual dari delapan negara OPEC+ yang telah meningkatkan produksi sejak Maret akan mencapai 1,7 juta barel per hari karena anggota kelompok lainnya telah memangkas produksi setelah sebelumnya mengalami kelebihan produksi.

 

Namun, investor tetap waspada terhadap sanksi AS lebih lanjut terhadap Rusia, karena Trump telah mengancam akan mengenakan tarif sekunder 100% kepada pembeli minyak mentah Rusia dalam upayanya menekan Moskow agar menghentikan perangnya di Ukraina.

 

"Dalam jangka menengah, harga minyak akan dipengaruhi oleh kombinasi tarif dan geopolitik. Lonjakan harga apa pun yang dipicu oleh sanksi energi diperkirakan hanya akan berlangsung sementara," kata analis PVM, Tamas Varga, seperti dilansir dari Reuters, Senin (4/8).

 

Setidaknya dua kapal yang memuat minyak Rusia menuju kilang di India telah dialihkan ke tujuan lain menyusul sanksi baru AS. Hal ini menempatkan sekitar 1,7 juta barel minyak mentah per hari dalam risiko jika kilang-kilang minyak India berhenti membeli minyak Rusia. (beritasatu.com/c1)

Tag
Share