Laporan Tambang Ilegal, PTPN Tunggu Kejelasan dari Polda Lampung

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 mengklaim telah melaporkan aktivitas tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Blambanganumpu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sejak Juni 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Aswar, Asisten Bidang Aset PTPN 7 Lampung, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Waykanan, Selasa (30/7).
’’Kami sudah lama melaporkan aktivitas tambang ilegal ini ke Polda Lampung. Harapan kami, pelaku tambang ilegal bisa segera ditindak tegas," kata Aswar kepada wartawan usai rapat.
Ia menegaskan PTPN 7 tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan lahan ulayat masyarakat adat.
Menurutnya, PTPN 7 justru aktif mendorong penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Namun, hingga kini, kegiatan penambangan liar masih berlangsung. “Kami minta Kapolda Lampung segera menyikapi laporan kami, apalagi ini sudah menjadi isu nasional,” lanjutnya.
BACA JUGA:DPRD dan Dishub Dukung Pengaktifan Jembatan Timbang Way Kanan, Asal Bebas Pungli
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun ketika dikonfirmasi hanya mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Mohon waktu," katanya, Kamis 31 Juli 2025.
Namun sampai berita ini diturunkan, ketika dikonfirmasi lagi, pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh wartawan media ini hanya dibaca oleh Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Diketahui, Kepolisian Resor Lampung Selatan melakukan penindakan hukum terahadap pelaku tambang emas ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lamsel.
Penangkapan tambang emas ilegal tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra setelah mendapat informasi mengenai adanya keberadaan aktifitas tambang ilegal di wilayah Desa. Sidomekar. Rabu 4 Januari 2023.
Saat berada dilokasi penindakan di Dusun Sinar Laut Desa. Sidomekar Kec. Katibung ditemukan adanya aktivitas galian tambang emas terdiri dari tiga titik lubang tambang dan 4 orang pekerja.
BACA JUGA:Hyundai Luncurkan Program Extended Warranty
“Dari interogasi yang dilakukan terhadap empat orang pekerja tersebut diperoleh informasi bahwa tempat pengolahan hasil tambang berada di dusun teluk harapan” jelas Kapolres AKBP Edwin saat konferensi pers di halaman belakang Polres Lampung Selatan. Jumat, 6/01/2023.