Pringsewu Usul 4 Jalan Kabupaten Jadi Jalan Provinsi

RADAR - BACA KORAN--
PRINGSEWU - Usulan pengalihan status empat ruas jalan yang semula berstatus kabupaten menjadi jalan provinsi masih memerlukan penggodokan lebih lanjut.
Menurut Kadis PUPR Pringsewu Ahmad Sarifudin, terkait hal ini pihaknya telah menyampaikannya ke Pemprov Lampung. "Sudah disampaikan ke provinsi," jelasnya.
Pemkab Pringsewu, kata Sarifudin, masih menunggu langkah lanjutan dari usulan tersebut. "Kita masih menungu proses lebih lanjutnya," ucapnya.
Sementara Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap usulkan pengalihan status empat ruas jalan menjadi jalan provinsi dapat disetujui.
’’Keempat ruas jalan tersebut, yakni ruas jalan Tugu Gajah-Bandara Radin Inten II; ruas jalan Bandungbaru-Adiluwih-Negerikaton; ruas jalan Sukoharjo-Roworejo; dan ruas jalan Bulukarto sampai Pesawaran,’’ kata Riyanto.
Riyanto meminta masyarakat untuk dapat mendukung usulan tersebut dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga hal ini dapat terwujud.
’’Kami menyadari tugas yang kami emban sebagai bupati dan wakil bupati ini sangat berat. Tak mungkin dapat dilaksanakan sendiri. Kami berharap dukungan dan kerja sama serta saran dan kritik membangun dari semua pihak. Ini demi kemajuan Kabupaten Pringsewu yang kita cintai,” ajak Riyanto. (*)