Jaksa Sahabat UMKM Resmi Diluncurkan, Kejari Bandar Lampung Komit Dampingi Lewat Layanan Hukum Gratis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM”.--
BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM”.
Peluncuran yang berlangsung di Aula Utama Kejari Bandar Lampung ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan seluruh jajaran Kejaksaan se-Lampung yang juga mengikuti secara daring.
Program ini merupakan wujud konkret dukungan Kejaksaan terhadap agenda nasional Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Direksi Dua BUMD Mengundurkan Diri, Pemprov Lampung Buka Lowongan
“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Jaksa bukan hanya penegak hukum, tapi juga pengawal pembangunan. Kami ingin UMKM di Lampung bisa naik kelas, punya legalitas, dan kuat bersaing,” ujar Danang di hadapan peserta.
Lebih lanjut, ia menegaskan tiga komitmen utama Kejati Lampung, diantaranya, Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, Sinergi penegakan hukum dan pendampingan pemerintah daerah, terutama dalam penagihan pajak daerah dan Mewujudkan Lampung menuju Zero Corruption.
Sementara itu, Kepala Kejari Bandar Lampung Baharuddin M, S.H., M.H. menjelaskan bahwa program Jaksa Sahabat UMKM memberikan pendampingan hukum gratis kepada pelaku UMKM, khususnya dalam Percepatan proses perizinan usaha, Sertifikasi halal, Pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), Akses permodalan, dan Strategi pemasaran berbasis digital.
“Ini bentuk nyata keberpihakan kami pada pelaku UMKM. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kecil yang membutuhkan bimbingan hukum,” terang Baharuddin.
BACA JUGA:Dosen PBSI FKIP Unila Terpilih Ikut Program Guru Bantu di Australia
Sebagai langkah awal, dalam kegiatan ini turut diserahkan sertifikasi halal kepada 29 pelaku UMKM, serta sertifikasi merek kepada 21 pelaku usaha lainnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang hadir secara langsung, menyambut baik inisiatif Kejari.
“Program ini luar biasa. Saya sangat mengapresiasi. Ini bentuk dukungan nyata kepada UMKM agar lebih berdaya dan memiliki legalitas usaha yang jelas,” ucap Eva.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kejari dan Cabang Kejari se-Provinsi Lampung, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah.
Antusiasme peserta sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul sepanjang sesi tanya jawab.
BACA JUGA: Marquez Ambil Pelajaran 2014 untuk Fokus Rebut Gelar 2025
Tak hanya unsur kejaksaan dan pemerintah daerah, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, pimpinan OPD, dan perwakilan perbankan dari Bank BRI Cabang Teluk Betung.
Melalui semangat kolaboratif ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mendampingi dan memperkuat sektor UMKM di daerah.
“Kami ingin memberi kontribusi nyata untuk ekonomi kerakyatan. Inilah komitmen kami untuk menjadikan hukum sebagai alat pemberdayaan, bukan sekadar alat penindakan,” pungkas Baharuddin. (*)