Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Provokasi!

Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan--FOTO ANTARA

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menanggapi beredarnya pengibaran bendera bajak laut dari serial manga One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Budi, aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk provokasi yang merendahkan derajat dan kewibawaan Bendera Merah Putih.

’’’Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025) dikutip dari Antara.

 

Ia menegaskan pemerintah menghargai kreativitas warga dalam berekspresi, selama tidak melanggar batas dan tidak mencederai simbol negara.

 

Namun, jika terbukti ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut tersebut, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

 

’’Ada konsekuensi pidana bagi tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyatakan bahwa ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” jelas BG.

 

BG pun mengajak masyarakat untuk memaknai peringatan HUT ke-80 RI dengan semangat nasionalisme, serta menghargai jasa para pahlawan dengan menjaga kehormatan bendera sebagai simbol dan identitas negara. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share