Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Waykanan Kirim Surat Terbuka

RUSAK PARAH: Kondisi infrastruktur jalan di Waykanan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki membuat masyarakat kesal dan kecewa.--FOTO ISTIMEWA

WAYKANAN - Kondisi infrastruktur jalan di Waykanan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki membuat masyarakat kesal dan kecewa. Masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas jalan simpang Baradatu-Banjit membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Waykanan, Kepala Dinas PUPR, dan anggota DPRD Waykanan.

 

Isi surat terbuka: ’’Kami masyarakat dari Kecamatan Banjit, khususnya yang berdomisili di sepanjang jalur simpang Neki–Baradatu, Banjit, dengan ini menyampaikan keluhan mendesak terkait kondisi jalan penghubung antar-kecamatan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan ini merupakan akses utama dari Kecamatan Baradatu menuju Kecamatan Banjit yang digunakan setiap hari oleh warga untuk keperluan sekolah, bekerja, berdagang, maupun berobat. Namun, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan, berlubang, berlumpur, dan sangat membahayakan saat musim hujan. Kerusakan jalan ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Meskipun berbagai aspirasi telah kami sampaikan kepada pihak terkait, belum ada tindakan konkret yang dilakukan oleh Pemkab Waykanan.’’ 

 

’’Terus terang, kami sangat kecewa. Pemerintah hanya datang menjanjikan, tapi tidak ada realisasi. Jalan ini penting untuk anak sekolah dan warga yang sakit. Kalau memang bisa, ingin kami pindah ke Kabupaten Lampung Barat. Selain jaraknya lebih dekat, kami lihat di sana jalannya lebih mulus," ujar Hijrah Saputra, tokoh masyarakat setempat, sembari menambahkan dari Banjit menuju Lambar tidak sampai 15 km. Sementara untuk menuju ke ibu kota Waykanan, Blambanganumpu, lebih dari 25 km.

 

Senada dengan Hijrah, Amran yang berprofesi sebagai tukang ojek menyatakan kalau kondisi jalan normal perjalanan dari Kecamatan Banjit ke Baradatu seharusnya hanya 20 menit. ’’Karena parahnya kerusakan jalan, sekarang bisa satu jam atau lebih. Tidak hanya pengguna kendaraan bermotor yang terganggu, bahkan ambulans dan mobil layanan kesehatan pun kesulitan ketika harus melintasi jalan ini. Kami sebagai warga Kecamatan Banjit merasa terabaikan dan tidak mendapatkan hak dasar atas infrastruktur yang layak," ujarnya 

 

Melalui surat terbuka ini, disampaikan permohonan serius dan mendesak kepada Pemkab Waykanan agar segera menurunkan tim teknis untuk survei dan pengecekan kondisi jalan simpang Neki–Banjit secara menyeluruh. Kemudian Mengalokasikan anggaran perbaikan jalan dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik. Lalu, merealisasikan perbaikan infrastruktur dasar sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Waykanan Edwin Bavur menyatakan bahwa Pemkab Waykanan sudah melaporkan kondisi jalan pada ruas Banjarmesin-Kasui tersebut ke BPJN. ’’Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh bupati Waykanan dan anggota DPR RI Waykanan Marwan Cik Asan, untuk perbaikan jalan secara menyeluruh belum bisa dilaksanakan. Hal ini karena kemampuan APBD Waykanan terbatas. Perkiraan sementara perbaikan jalan ruas Banjarmasin-Kasui bisa mencapai Rp90 miliar. Kami berharap warga Banjit bersabar,’’ ungkapnya. (*)

 

Tag
Share