Ribuan NIB Aset Tetap Lampura Tercatat tanpa Keterangan Lokasi

Kabid Aset BPKAD Lampura Andriwan saat ditemui di ruang kerjanya. --FOTO FAHROZY IRSAN TONI

 

Sebagai informasi, KIB A merupakan pencatatan tentang aset tanah, KIB B mencatat aset peralatan mesin, KIB C terkait pencatatan gedung bangunan, dan KIB D mencatat jalan irigasi. 

 

Perlu dicatat, pembenahan aset memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan operasional dan mencapai tujuan pemerintahan. Aset yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat yang optimal, meningkatkan produktivitas, dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah. Sebaliknya, aset yang tidak terkelola dengan baik dapat menjadi beban dan bahkan menimbulkan kerugian. (*)

 

Tag
Share