Penghargaan Penghujung Jabatan, Afni Carolina Didapuk Sahabat Media oleh SMSI

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina (ketiga dari kanan)--
LAMPUNG SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina didapuk penghargaan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Prosesi penyerahan penghargaan, dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, bertepatan dengan acara konvensi nasional di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (25/7/2025) kemarin.
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina menyampaikan, terima kasih atas penghargaan dari organisasi perusahaan pers yang dialamatkan kepada dirinya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi penghargaan dari SMSI," ujar Afni Carolina, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/7).
BACA JUGA: Pemutihan PKB Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025
Selama menjabat sebagai Kajari, Afni Carolina merampungkan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat diantaranya insentif Sat Pol PP dengan nilai kerugian Rp2,8 miliar dan korupsi KUR tani BNI Sidomulyo senilai Rp1,65 miliar, serta deretan kasus korupsi lainnya.
Menjadi berkesan, penghargaan yang diterima Afni Carolina tak berselang lama setelah dirinya dipromosikan menjabat Kabag Prasarana Sarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
"Semoga hubungan baik dengan rekan-rekan media bisa tetap terjaga serta terus bersinergi dengan korp Adhyaksa," tandasnya.
Terpisah, Kontributor Radar Lampung, Handika yang biasa meliput di Kantor Kejari setempat, menilai sosok Kajari Lampung Selatan Afni Carolina dikenal mudah bergaul dengan media.
BACA JUGA:23 Kades-Camat di Lahat Terjaring OTT
"Saya pikir bukan kejutan jika bu Afni Carolina diganjar penghargaan dengan kategori sahabat media," beber Handika.
Selain humanis, Afni Carolina telah banyak asam garam ihwal pemberantasan korupsi karena dalam kurun waktu sekitar 10 tahun bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Selama menjabat sebagai Kajari, kasus-kasus besar terutama korupsi di wilayah hukum Lampung Selatan pasti on the track dan selesai di pengadilan. Integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seorang Afni Carolina tak perlu diragukan lagi," tandas Handika. (*)