Pemutihan PKB Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi didampingi Kabid Non Pajak Donna Febiola.--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA
"Betul, pemutihan berakhir 31 Juli 2025. Setiap minggu kita lakukan evaluasi, baik dari sisi pelayanan dan juga penambahan gerai untuk optimalisasi penambahan PAD," ujar Slamet Riadi.
Slamet Riadi menyatakan, seminggu jelang berakhirnya program pemutihan aktivitas wajib pajak yang memanfaatkan program ini masih belum terjadi lonjakan. "Beberapa hari terakhir masih stabil. Rata-rata pendapatan dari PKN pendapatan Rp3 miliar hingga Rp4 miliar berjalan stabil satu bulan terakhir," ucapnya.
"Tidak ada pelonjakan karena kemungkinan masyarakat tidak mau menunggu. Jadi, mereka sadar kalau kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin (tidak bayar di akhir, Red)," sambung Slamet Riadi.
Total kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak hingga 24 Juli 2025, kata Slamet Riadi, sebanyak 251.852 unit dengan total penerimaan PKB Rp116.872.602.255. "Rinciannya, R2 sebanyak 181.924 unit dengan nilai Rp21.406.336.232 dan R4 sebanyak 69.928 unit dengan nilai Rp95.446.266.023," ungkapnya. (*)