Pekan Depan, Pemprov Bagikan SK PPPK

RAPAT: Kabid Pengadaan, Pemberhentian Pegawai, dan Informasi Kepegawaian BKD Lampung Budi Sofyan; Plt. Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi; dan Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo rapat bersama.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

// Peserta Diminta Bawa Satu Jenis Bibit Pohon

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membagikan SK dan melakukan pengambilan sumpah pengangkatan PPPK tahap I pada Rabu (30/7) pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Lampung Ganjar Jationo mengatakan ada 5.469 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I Pemprov Lampung yang akan dilantik dan diserahkan SK-nya.

“Ini sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh Gubernur Lampung untuk menyelesaikan kebijakan yang sudah di perintahkan terkait dengan pengangkatan PPPK tahap I,” ujar Ganjar Jationo saat ditemui di BKD Lampung, Selasa 22 Juli 2025.

“BKD secara spesifik teknis pelaksanaan penyerahan SK teman-teman PPPK itu kami rencanakan pada tanggal Rabu 30 Juli 2025 kurang lebih pukul 10.00 WIB,” sambungnya.

Kata Ganjar Jationo, pelantikan para calon PPPK tahap I tidak terpusat, tapi dilakukan secara serentak oleh kepala OPD masing-masing yang memiliki formasi PPPK tahap I.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan saat pelantikan, yaitu penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan pemberi kerja dalam hal ini Pemprov Lampung kemudian pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan sebagai PPPK.

“Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung atau di masing-masing OPD ini sesuai dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020,” tuturnya.

Lanjut Ganjar Jationo, sesuai amanat dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bentuk kepedulian terhadap perubahan iklim para PPPK diminta menyiapkan satu bibit pohon yang ditanam di OPD masing-masing.

“Kepada teman-teman PPPK yang akan diangkat diwajibkan untuk menggelora kan gerakan penanaman pohon dengan cara masing-masing orang membawa satu jenis bibit pohon untuk ditanam di lingkungan OPD masing-masing,” ungkapnya.

“Untuk yang tidak ada halaman nanti akan di modifikasi agar tetap estetis dan ramah lingkungan,” sambungnya.

Para proses pelantikan nantinya, kata Ganjar Jationo, Dinas Kominfotik akan memfasilitasi penyediaan akun untuk pengambilan sumpah secara virtual agar bisa dilihat secara bersamaan dan akan dilaporkan kepada BKN.

Ditempat yang sama, Plt Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi mengatakan, jika pihaknya berkomitmen untuk menyesuaikan penyerahan dan pengangkatan PPPK tahap I ini.

“Alhamdulillah sudah selesai sehingga pelaksanaannya akan serentak tanggal 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB pagi di masing-masing OPD,” terangnya.

Tag
Share