Rabu, 23 Jul 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Lampung Raya
Detail Artikel
PT KLTD Keok Lawan Warga di Putusan Sela PN Kalianda
Reporter:
Handika
|
Editor:
Yuda Pranata
|
Selasa , 22 Jul 2025 - 16:52
--
pt kltd keok lawan warga di putusan sela pn kalianda lampung selatan - pengadilan negeri (pn) kalianda menolak eksepsi pt. karakota lampung tourism development (kltd) selaku tergugat dalam perkara sengketa lahan dengan warga dalam putusan sela. kuasa hukum warga dari kantor hukum wfs & rekan, arif hidayatullah mengatakan, gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh warga ke pt. kltd di pengadilan negeri kalianda dengan perkara nomor: 27/pdt.g/2025/pn kla, lanjut ke pembuktian. "alhamdulillah eksepsi tergugat dan turut tergugat ditolak, jadi kita lanjut ke agenda sidang pembuktian dengan agenda menyerahkan alat bukti pada tanggal 29 juli 2025," kata arif hidayatullah, saat dikonfirmasi, selasa (21/7/2025). dalam agenda sidang sebelumnya, tergugat dalam hal ini pt. kltd mengajukan eksepsi competensi absolut yang kemudian di tolak oleh pengadilan negeri kalianda, dalam sidang putusan sela hari senin (20/7) kemarin. baca juga:kasidatun bandar lampung masuk nominasi jaksa terbaik adhyaksa awards 2025 arif melanjutkan, kini pihaknya juga sedang mendalami dugaan perbuatan melanggar hukum lainnya yakni perihal izin tambak udang yang ada di shgb milik pt. kltd. "jadi setelah kami cek lapangan dan mendalami berkas perkara, ada potensi perbuatan hukum lain yaitu adanya tambak udang yang berada dalam shgb 535," beber arif. arif merasa kaget, ketika kuasa hukum tergugat menyampaikan shgb yang dipegang pt kltd sebagaimana yang dimaksud ternyata izinnya pariwisata. "dimungkinkan tidak dalam satu shgb terbit 2 izin yaitu pariwisata dan tambak udang," tanya arif. baca juga:207 pppk tanggamus terima sk disamping itu, jika menilik terbitnya shgb yakni pada tahun 1998 maka tahun 2025 ini tergugat sudah mulai mengurus untuk perpanjangan izin. "karena saat ini sedang bersengketa, rencananya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi secara menyeluruh," tegas arif. sementara itu, kuasa hukum pt. kltd, amril saat dikonfirmasi terkait putusan sela di pn kalianda yang menolak eksepsi, belum memberikan keterangan. untuk diketahui, pt kltd merupakan anak usaha dari pt bakrieland development tbk dan salah satunya mengelola kalianda nirwana resort. baca juga:waspadai 6 tanda awal stroke ringan sebelum terjadi serangan lebih parah pt. kltd sebagai badan hukum dari grand elty krakatoa digugat ke pn kalianda karena diduga telah mencaplok lahan milik warga seluas 1,5 hektare bernilai rp4 miliar, yang terletak di desa merak belantung, kecamatan kalianda, kabupaten lampung selatan. gugatan perbuatan melawan hukum itu, teregistrasi di pengadilan negeri kalianda dengan nomor: 27/pdt.g/2025 pn kla, dan hari rabu (14/5/2025) lampau, sudah menjalani agenda sidang pertama. (*)
1
2
»
Tag
# #sengketalahan
# #pnkalianda
# #kantorhukumwfs&rekan
# #ptkltd
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 23 Juli 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Penerima BSU 2025 Berkurang 1 Juta Orang, Penyaluran Lewat PT Pos Terkendala
Ekonomi Bisnis
21 jam
Manajer Bank BUMN Dijebloskan ke Penjara
Metropolis
21 jam
32 Atlet Lampung Ikuti Kejurnas Cricket di Bali
Olahraga
9 jam
Dua Calon Pemain Naturalisasi Akan Tampil Dalam Laga Uji Coba Timnas
Lampung Raya
9 jam
Iklan Baris 23 JULI 2025
Iklan Baris
21 jam
Garuda Dikabarkan Bakal Beli 50 Pesawat Boeing dari AS
Berita Utama
20 jam
Berita Pilihan
Indonesia Akan Kelola Uranium sebagai Bahan Nuklir
Berita Utama
4 minggu
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM P3-TGAI
Ekonomi Bisnis
4 minggu
Pemerintah Gelontorkan Tambahan Bansos Rp11,93 T
Ekonomi Bisnis
4 minggu
Bukan Hanya Sistem, Demokrasi Indonesia Butuh Politisi Berintegritas
Politika
4 minggu
Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana Persiapan Piala AFF
Olahraga
4 minggu