Rekanan Malas Tagih Utang ke Pemkot Bandar Lampung

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M. Nur Ramdhan. - FOTO DOK RADAR LAMPUNG -

BACA JUGA:Hingga Desember, Pajak Negara Sudah 103 Persen dari Target Awal

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 ini memutuskan tidak mengajukan utang dan fokus dalam pembayarannya.

Ya, hal itu diketahui dari hasil putusan Raperda APBD Perubahan tahun 2023 beberapa waktu yang lalu oleh DPRD Kota Bandar Lampung.

Di mana, Pemkot Bandar Lampung setidaknya telah menganggarkan Rp 20 miliar untuk membayar utang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Ya, Tahun ini tidak lagi utang ke SMI, fokus melunasi itu," kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan.
Walaupun sudah dianggarkan, menurut Ramdan utang tersebut akan memasuki jatuh temponya pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:Tinggal Ajukan Hibah ke Bupati, Kendaraan Pinjam Pakai Bisa Jadi Hak Milik BUMDes dan Gapoktan di Lambar

Dan akan dibayarkan bila mana pihak SMI sudah menagihnya.

"Itu kita siapkan saja, karena belum ditagih dan belum masa jatuh temponya. Jatoh temponya tahun depan," ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Bandar Lampung sampai saat ini masih mempunyai utang senilai Rp 149 miliar kepada SMI yang akan terus diangsur dalam tiga tahun kedepan.

Menurut Ramdan, utang-utang tersebut diperuntukan bagi kepentingan infrastruktur yang ada di kota Tapis Berseri ini.

BACA JUGA:Polsek Sukarame Panen Pasangan Bukan Suami Istri

"Banyak, pinjaman SMI itu digunakan mulai dari membangun inflastruktur di Kota Bandar Lampung, baik itu pembangunan dan renovasi sekolah," tandasnya. (*)

Tag
Share