Rekanan Malas Tagih Utang ke Pemkot Bandar Lampung
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M. Nur Ramdhan. - FOTO DOK RADAR LAMPUNG -
BANDAR LAMPUNG – Rekanan tak mau tagih pemkot Bandar Lampung atas pekerjaan proyek di tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, Senin (18/12).
Sayangnya, Ramdhan enggan membeber rekanan mana saja dan proyek mana saja yang belum dibayar itu.
Dimana, kata Ramdhan, total utang Pemkot Bandar Lampung pada tahun anggaran 2022 masih tertinggal sebesar Rp20 miliar.
Diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut jika tidak lama lagi utang yang dimiliki Pemkot setempat akan segera lunas.
Hal itu disampaikan Wali Kota dalam kegiatan di Aula Semergou, Pemkot Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Libur Nataru, Potensi Perputaran Uang Rp 80 Triliun
"Utang kita juga sebentar lagi lunas, minta doa aja untuk kelancaran Pemkot Bandar Lampung," katanya.
Nur Ramdhan mengatakan jumlah utang Pemkot Bandar Lampung kini hanya sebesar Rp 20 miliar saja ditahun 2022.
"Untuk tahun lalu sisa hutang kita itu Rp20 miliar, tapi tahun ini belum tahu karena penghitungannya belum selesai," katanya.
Ramdhan menyebut beberapa rekanan sengaja tidak menagihnya, walaupun sudah jatuh tempo.
"Mungkin karena nilainya kecil-kecil, jadi mereka males nagihnya, ya kalau nggak nagih gitu ya kita tunggu dua tahun lagi putusannya," ungkapnya.
BACA JUGA:BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Wika karena Tunda Pembayaran Sukuk
Dengan jumlah utang tersebut, kata dia, pihaknya Optimis Pemkot Bandar Lampung bisa melunasi hutang-hutang tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.
"Mudah-mudahan bisa selesai cepat," ujarnya.
Disamping itu, dirinya turut mengungkapkan sejumlah penambahan anggaran yang didapat dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk tahun 2024.
"Mungkin bukan hibah, tapi kita dapat DAK Sawit Rp 5 miliar dari (provinsi, Red), Tambahan DAU Rp 9 m (pusat, red), penambahan dana insentif Fiskal untuk menghadapi Stunting, didalamnya macam-macam jumlahnya saya lupa berapa," tandasnya.