Waskita Pangkas Utang Vendor Jadi Rp73 M

Ilustrasi Waskita Karya.--FOTO ISTIMEWA
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) mencatatkan sisa utang vendor past due Waskita yang terutang sebelum 2022 sebesar Rp73 miliar. Angka tersebut turun 78,53% dari posisi pada kuartal I sebesar Rp340 miliar.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno mengatakan, penurunan tersebut karena perseroan mendapatkan lampu hijau restrukturisasi master restructuring agreement (MRA) pada Oktober 2024.
Perseroan sudah mendapat persetujuan dari 22 kreditur perbankan MRA dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun.
"Maka Perseroan sekarang memiliki fleksibilitas atas skema cash waterfall dan pengelolaan kas yang dimiliki, sehingga kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lebih lancar, termasuk dalam memenuhi kewajiban utang vendor," tutur Wiwi dalam keterangan resmi, Kamis (17/7).
Wiwi melanjutkan, langkah efisiensi dan restrukturisasi yang dilakukan Perseroan mulai membuahkan hasil. Perseroan menunjukkan kinerja positif sepanjang kuartal II 2025.
Salah satunya terlihat dari kenaikan laba bruto sebesar 14,4% year on year (yoy) atau Rp83,1 miliar. Dengan begitu, nilainya menjadi sebesar Rp661,3 miliar dari sebelumnya Rp578,2 miliar.
Selain itu, Waskita juga berhasil melakukan efisiensi biaya. Keberhasilan itu terlihat dari penurunan beban keuangan yang mencapai 18,3% yoy, dari Rp2,3 triliun pada kuartal dua tahun lalu menjadi Rp1,9 triliun. "Perbaikan kinerja tersebut merupakan hasil dari efektifnya implementasi restrukturisasi keuangan yang Waskita lakukan," tambah Wiwi.