Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis, Kejari Lamsel Akan Panggil Pihak Terkait

Langkah tegas penegakkan hukum ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dan bakal segera memanggil pelapor maupun terlapor Kades Hara Banjar Manis, Syahrudin.--
BACA JUGA: Piala AFF U-23 Sepi Penonton
"Kita cek dulu, kan baru kemarin pengaduannya dan diadukan ke Kejari. Kalau sudah diadukan ke Kejari kita tidak bisa ikut campur," jelasnya.
"Kami menunggu rekomendasi dari Kejari, kalau dilimpahkan ke kita baru kita turun," timpal Anton Carmana.
Menurutnya, laporan warga ihwal dugaan korupsi dilayangkan secara bersamaan yakni ke Kejari Lampung Selatan dan Inspektorat.
"Sepertinya bersamaan itu, jadi kita menunggu dari Kejari dulu. Kalau dia hanya ngadu ke kita, kita tindak lanjuti langsung turunkan tim. Kita menunggu dulu rekomendasi dari kejaksaan, kalau dilimpahkan ke Inspektorat kita turun," tegas Anton Carmana.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis Diadukan ke Kejari Lamsel, Kades Siap Kooperatis
Diberitakan sebelumnya, perwakilan masyarakat melaporkan Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahrudin ke Kejari Lampung Selatan atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Tak main-main, dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Hara Banjar Manis Syahrudin yang diperkirakan terjadi pada periode 2022 - 2024 menyentuh angka di kisaran Rp500 juta. (*)